Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengungkapkan bahwa terdapat 903 lokasi perlintasan sebidang yang belum terdaftar di seluruh Indonesia. Kondisi ini menjadi perhatian khusus pemerintah untuk segera dilakukan pembenahan.
Saat ini, Indonesia memiliki total 3.674 perlintasan sebidang, dengan 2.771 di antaranya telah terdaftar sementara sisanya belum tercatat. Dari perlintasan yang terdaftar, sebanyak 1.810 tidak memiliki petugas penjaga.
"Ada 903 lokasi perlintasan yang belum terdaftar dan 1.810 perlintasan sebidang yang tidak dijaga," ujar Menhub dalam Rapat Komisi V DPR RI, Kamis (21/5). Kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) menjadi salah satu indikasi bahwa pengawasan perlintasan sebidang masih kurang, terutama di lokasi rawan kecelakaan.
Tantangan Keselamatan Perlintasan
Menhub menyatakan bahwa perlintasan yang tidak dijaga memiliki risiko kecelakaan yang jauh lebih tinggi. Dari evaluasi yang dilakukan, ditemukan 172 lokasi perlintasan yang direkomendasikan untuk ditutup akibat lebar jalan yang hanya kurang dari 2 meter.
Sebanyak 1.638 perlintasan tetap dibuka namun memerlukan peningkatan keselamatan. Peningkatan tersebut meliputi penyediaan petugas penjaga, bangunan pos jaga, dan perlengkapan keselamatan lainnya. Untuk ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memerlukan anggaran sebesar Rp842,48 miliar.
Rincian Anggaran dan Pembiayaan
Rincian anggaran tersebut mencakup biaya untuk menyediakan petugas penjaga lintasan sebesar Rp603,9 miliar, pembangunan pos jaga lintasan Rp158,1 miliar, dan fasilitas pendukung lainnya sebesar Rp60,9 miliar. Dudy menegaskan bahwa pembiayaan ini tidak akan hanya mengandalkan APBN dari Kemenhub.
Pembiayaan juga akan melibatkan kerja sama dengan pihak swasta, termasuk dari pemanfaatan CSR dan dukungan iklan di lokasi strategis. "Adapun untuk skema pembiayaan selain APBN, kami juga menyiapkan alternatif melalui kerja sama pemanfaatan CSR serta dukungan iklan," tambahnya.