Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Tangkap 173 Pelaku

Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Tangkap 173 Pelaku

Polda Metro Jaya melaporkan pengungkapan 127 kasus kejahatan jalanan dalam periode 1-22 Mei 2026. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 173 tersangka berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran dalam sebuah jumpa pers di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5).

"Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran," ujar Kombes Iman Imannudin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Pengungkapan ini mencakup kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau sering disebut 3C.

Kombes Iman menjelaskan, sejumlah kasus yang berhasil diungkap dimulai dari laporan masyarakat dan video yang viral di media sosial. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pendalaman barang bukti.

"Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku," katanya. Dalam proses ini, polisi juga menyita barang bukti, termasuk kendaraan, laptop, senjata api, kunci letter T, senjata tajam, rekaman CCTV, pakaian, serta hasil kejahatan lainnya.

Polda Metro Jaya tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga langkah pencegahan melalui patroli besar-besaran di titik rawan, poskamling, dan pemanfaatan jaringan CCTV. Lebih dari 24.000 titik CCTV di DKI Jakarta terintegrasi dalam pengawasan kepolisian untuk mempercepat penyelidikan kejahatan.

"Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga melakukan pembinaan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan," tambah Kombes Iman. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabidhumas Polda Metro Jaya, mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi ke kepolisian.

Menurut Kombes Budi, respons cepat dari masyarakat sangat berharga dalam penanganan dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan, termasuk kasus curat, curas, dan curanmor. "Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara," ujarnya.

Kombes Budi memastikan bahwa pengungkapan ini adalah wujud nyata dari komitmen Polda Metro Jaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindakan dilakukan dengan mengikuti prosedur hukum yang berpegang pada asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas.

"Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan. Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110," kata Kombes Budi. Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pelayanan, serta menjaga keamanan lingkungan.