Jakarta - Para pekerja Indomaret mendatangi Menara Indomaret di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Mereka menggelar protes akibat beredarnya kabar bahwa upah lembur pada tanggal merah diganti dengan hari libur tambahan.
Para karyawan tersebut merasa tidak menerima keputusan ini dan melakukan unjuk rasa pada Selasa (26/5). Berikut ini adalah enam tuntutan yang mereka sampaikan melalui spanduk, yang dibawa oleh anggota PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang:
- Menolak segala bentuk pemaksaan, tekanan, dan penggiringan pernyataan terhadap pekerja.
- Menegaskan hak pekerja atas upah kerja lembur.
- Menolak penggantian hak lembur dengan off tambahan yang tidak sesuai ketentuan.
- Menuntut kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perusahaan dan Undang-undang Ketenagakerjaan.
- Menuntut penindakan tegas terhadap oknum yang melakukan intimidasi.
- Memelihara hubungan industrial yang baik.
"Hari ini teman-teman hadir untuk memperjuangkan hak dan keadilan bagi pekerja di Indomaret terkait upah lembur pada tanggal merah yang digantikan dengan libur," kata Ahmad Saifuddin, perwakilan buruh Indomaret, saat diwawancarai, Selasa (26/5/2026). Ahmad menekankan bahwa menurut peraturan pemerintah, perusahaan wajib membayar upah lembur kepada karyawan yang bekerja pada tanggal merah.
Dia menilai kebijakan baru tersebut sangat merugikan karyawan. "Karyawan seharusnya dibayar dengan upah, bukan diganti libur. Undang-undang sudah menegaskan hal itu," tegas Ahmad. Ahmad juga mengungkapkan rasa kecewanya terhadap kebijakan tersebut karena karyawan yang bekerja pada hari libur nasional tidak mendapatkan bayaran, yang menurutnya sangat menyedihkan.
Buruh Indomaret juga mengaku mengalami intimidasi dari atasan jika tidak menyetujui kebijakan ini. Ahmad menyatakan intimidasi dilakukan oleh pimpinan seperti area supervisor dan area manager. "Kami dari seluruh cabang nasional diintimidasi oleh atasan dari area supervisor dan area manager," jelas Ahmad.
Dia juga menuturkan bahwa karyawan dipaksa menandatangani surat persetujuan untuk kebijakan baru tersebut. Ahmad melihat surat itu sebagai ilegal karena tidak terdapat logo Indomaret, kop surat, dan nomor surat, yang membuatnya tampak janggal.
"Paksaan untuk menandatangani surat yang tidak resmi ini, tanpa memo yang jelas dari PT Indomarco Prismatama, teman-teman di toko diintimidasi untuk menyetujui atau tidak menyetujui, namun suratnya seperti jebakan Batman," ujarnya. Jika menolak tanda tangan, karyawan diancam dengan kemungkinan mutasi atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
Karyawan lain, Winda Ayu, juga mengaku mendapat intimidasi dari atasan terkait jenjang karir di Indomaret. Winda menyatakan, "Atasan seperti area supervisor dan area manager mengatakan kami tidak akan naik jabatan seperti kepala toko atau asisten kepala toko jika menolak."
"Ucapannya halus, misalnya 'Nanti kamu tidak naik jabatan lho, nanti kamu akan dipindah ke toko seperti ini'," tambah Winda. Pihak Indomaret juga melarang karyawan mengikuti aksi tersebut.
Indomaret Buka Suara
Indomaret membantah sepenuhnya menghapuskan upah lembur pada tanggal merah. "Tidak hilang, Pak. Masih ada perubahan sedikit. Tetap ada lembur yang dibayarkan," ungkap Gondo Sudjoni, Customer Relationship Management Executive Director Indomaret.
Gondo menambahkan bahwa upah lembur ada yang tetap dibayar, dan ada yang diganti libur. Ia menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman antara manajemen dan karyawan.
Menurutnya, kondisi ekonomi global yang memburuk memaksa Indomaret melakukan penyesuaian. "Sekarang harga-harga naik, seperti BBM dan bahan baku. Jika semua biaya itu naik, dan kita tidak menyesuaikan, bisnis tidak akan seimbang," tambahnya.
Gondo juga membantah tuduhan adanya intimidasi terhadap karyawan. "Tidak ada manfaatnya bagi perusahaan untuk mengintimidasi karyawan. Jika hubungan kerja tidak disetujui, pekerja memiliki pilihan untuk mundur, jadi kami masih berusaha mencari win-win solution," katanya.
Dia memastikan pembahasan tuntutan buruh sedang berlangsung di Kemenaker, dan serikat pekerja juga diikutsertakan dalam mediasi tersebut. "Yang jelas, mediasi sedang dilakukan di Kemenaker, dan difasilitasi di sana dengan kehadiran perwakilan buruh," tuturnya.