Polisi telah mengungkap bahwa sebanyak 58 pasangan calon pengantin menjadi korban penipuan pemilik Wedding Organizer (WO) di wilayah Jakarta Timur. Kerugian total dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 2,6 miliar.
"Dari total tersebut, ada 2 pasangan yang sudah melaksanakan pernikahan namun tidak mendapat fasilitas yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal dalam sebuah unggahan di media sosial yang dikutip oleh detikcom pada Sabtu (30/5/2026). "Saat ini, dari 24 korban yang sudah terdata, total kerugian yang dilaporkan berjumlah sekitar Rp 2.658.885.000, dan angka ini masih bisa bertambah," lanjutnya.
Pasangan suami istri berinisial RM dan ER diketahui sebagai pelaku dan sudah diamankan oleh polisi. "Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pemilik WO Marwah yang diduga telah melakukan penipuan terhadap para calon pengantin," katanya. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta korban lainnya untuk melapor.
Kasus ini dimulai dari laporan korban pasangan pengantin asal Bekasi, Aldi (32) dan Feny (32), yang mengalami kerugian Rp 85,5 juta. Feny menuturkan bahwa dirinya tertarik menggunakan jasa WO Marwah setelah melihat promosi di Instagram, dan membayar uang muka usai melihat daftar harga dan paket yang ditawarkan.
Setelah pembayaran awal, pasangan ini mengikuti sesi uji makanan (test food) yang diselenggarakan oleh WO, di mana Feny melihat banyak staf mulai dari vendor dekorasi hingga makanan. Pasangan ini juga menjalani fitting pakaian pengantin di kantor WO dan menyelesaikan pembayaran lunas pada awal April 2026, selain menambah jumlah tamu pada 11 Mei 2026.
Namun, kecurigaan mulai muncul ketika technical meeting (TM) berlangsung singkat secara online. Pada 13 Mei 2026 atau H-10 acara, pihak gedung Islamic Center Bekasi memberi tahu bahwa pembayaran belum dilunasi oleh pihak WO. Aldi dan Feny kemudian mencoba menghubungi WO beberapa kali tanpa respons.
Pada hari sebelum pernikahan mereka, Aldi dan Feny mendatangi kantor WO di JGC dan mendapati bahwa kantor tersebut sudah kosong. Kejadian ini menambah panjang daftar penipuan dalam industri pernikahan di Jakarta Timur.