Jakarta - Tim dari Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga remaja yang diduga akan terlibat tawuran di Jakarta Pusat (Jakpus). Ketiga remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam saat ditangkap oleh polisi.
Penangkapan ini terjadi saat petugas mengadakan patroli skala besar untuk mengantisipasi ancaman keamanan di sejumlah titik rawan di Jakarta Pusat pada Minggu (24/5/2026) dini hari. Patroli tersebut menyasar beberapa lokasi antara lain Pospol Cempaka Putih, kawasan Bundaran HI, dan Kampung Tanah Tinggi.
"Petugas mengamankan dua remaja yang dalam kondisi mabuk di kawasan Jalan Roxy lengkap dengan barang bukti berupa satu botol minuman keras dan satu unit sepeda motor," jelas Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto pada Minggu (24/5). Baca juga: Patroli Dini Hari, Brimob Polda Metro Amankan Balap Liar-Narkoba Sintetis.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Kampung Tanah Tinggi sekitar pukul 03.00 WIB. Di tempat ini, petugas berhasil mengamankan tiga remaja yang dicurigai hendak tawuran dengan membawa dua senjata tajam serta satu unit sepeda motor.
"Ketiga remaja tersebut kemudian diamankan untuk proses pendataan dan pemeriksaan secara lebih lanjut oleh petugas gabungan," ungkap Kombes Henik. Polisi telah melakukan penangkapan terhadap tiga remaja yang hendak tawuran di wilayah Jakarta Pusat.
Kombes Henik menambahkan bahwa patroli rutin di jam rawan merupakan langkah preventif untuk menekan tindak kriminalitas, tawuran, dan gangguan keamanan lain yang bisa mengganggu ketenangan masyarakat. "Kehadiran personel Brimob diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat baik yang masih beraktivitas maupun yang beristirahat pada malam hingga dini hari," imbuhnya.
Baca juga: Brimob PMJ Bubarkan Balap Liar di Bekasi, 3 Remaja Diamankan. Brimob Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di malam hari guna mencegah keterlibatan dalam tawuran atau penyalahgunaan minuman keras.
"Masyarakat juga diharapkan dapat melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian 110 agar segera ditindaklanjuti oleh petugas," tutupnya. (dvp/dwr) remaja tawuran jakarta pusat senjata tajam polda metro jaya patroli keamanan gangguan kamtibmas brimob