Empat orang yang kedapatan membawa obat keras ditangkap oleh petugas dalam operasi razia gabungan di wilayah Jakarta Barat. Razia gabungan ini merupakan bagian dari patroli yang dilaksanakan oleh Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu malam, 23 Mei 2026, dan melibatkan koordinasi antar tiga pilar keamanan di Jakarta Barat.
Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, serta diikuti oleh 131 personel gabungan dari TNI, Polri, dan unsur pemerintah daerah. Kegiatan ini dibagi menjadi dua pola pengamanan untuk menyasar lokasi dan waktu yang rawan kejahatan jalanan serta aksi kriminal lainnya.
Patroli dimulai dari tengah malam, pukul 00.00 WIB, hingga pukul 05.00 WIB, dengan menyisir titik rawan seperti lokasi tawuran, begal, dan penyalahgunaan narkoba. Dalam razia di Jalan Latumenten, petugas menangkap empat orang berinisial MM (30), MA (18), AM (22) dan BS (20), serta menyita barang bukti berupa 2 butir Tramadol dan 3 butir Hexymer.
"Kami melaksanakan kegiatan ini untuk mengantisipasi berbagai macam kejahatan sehingga masyarakat dapat merasa aman, terutama pada malam akhir pekan," ujar Kombes Twedi. Keempat orang yang ditangkap kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain razia, Kapolres juga melakukan pengecekan di beberapa pos pantau dalam wilayah hukum Polres Jakarta Barat. Pos-pos tersebut termasuk Pos Pantau Polsek Kebon Jeruk, Palmerah, Metro Tamansari, Tambora, dan Grogol Petamburan. Razia juga dilakukan di pos stasioner Polsek Grogol Petamburan.
Polres Metro Jakarta Barat juga mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. Warga diimbau untuk segera melaporkan setiap ancaman gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110, yang tersedia selama 24 jam.