Jakarta, CNN Indonesia -- Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menunda keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melakukan perjalanan haji secara nonprosedural di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (22/5). Keputusan ini diambil setelah menemukan kejanggalan saat pemeriksaan terhadap rombongan yang hendak menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Berdasarkan keterangan Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, pemeriksaan awal dilakukan terhadap tujuh WNI. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan ketidakjelasan tujuan perjalanan dan ketiadaan visa yang sesuai. Selanjutnya, enam orang tambahan dari rombongan tersebut juga dipanggil, menjadikan total yang diperiksa sebanyak 13 orang.
Pemeriksaan lanjutan mengungkap adanya perbedaan keterangan dari tiap anggota rombongan terkait maksud perjalanan mereka. Kecurigaan semakin bertambah saat salah satu penumpang memperlihatkan tiket pulang melalui telepon seluler dan muncul notifikasi dari grup WhatsApp "Hebat Haji 2026," tutur Bugie Kurniawan, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Percakapan dalam grup tersebut mengindikasikan rencana perjalanan ke Dubai untuk haji yang diduga tidak melalui jalur resmi. Selain itu, komunikasi lain meminta agar keluarga tidak mengantar ke bandara guna menyamarkan tujuan sebenarnya. Karena temuan ini, keberangkatan seluruh rombongan ditunda sesuai aturan yang berlaku, ungkap Bugie.
Bugie menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi perjalanan haji nonprosedural. "Kami di Imigrasi Ngurah Rai menjalankan pengawasan secara profesional dan humanis untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur resmi," ujarnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu memilih jalur resmi demi keamanan dan kenyamanan.
Langkah tersebut selaras dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat 'Imigrasi untuk Rakyat,' yang berfokus pada perlindungan dan pelayanan masyarakat, tambah Bugie. Lihat juga berita lainnya seperti kabar delapan jemaah haji dari Makassar yang wafat di Tanah Suci.