Wamentan Klaim PT DSI BUMN Jadi Saluran Transparan untuk Ekspor Sawit

Wamentan Klaim PT DSI BUMN Jadi Saluran Transparan untuk Ekspor Sawit

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan bahwa pembentukan BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) bertujuan untuk mengatur tata kelola ekspor komoditas strategis seperti kelapa sawit, tanpa menambah rantai perdagangan atau mencari keuntungan. Menurutnya, DSI berfungsi sebagai 'pipa transparan' untuk memastikan bahwa praktik ekspor sesuai dengan peraturan serta menghindari pelanggaran seperti transfer pricing dan under pricing.

"Saya kira tidak ada masalah. Ada semacam kesalahpahaman di media, terutama di media sosial, seolah-olah menambah rantai perdagangan. Tidak," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (29/5). Dalam penjelasannya, Sudaryono menyebut adanya kebutuhan akan transparansi dalam penetapan harga, yang memanfaatkan teknologi seperti AI untuk pencocokannya.

Beliau menegaskan bahwa pembentukan DSI bukan untuk mencari keuntungan ekspor sawit, melainkan untuk memperbaiki tata kelola perdagangan sumber daya alam Indonesia. "Objektifnya bukan untuk nyari untung di DSI, bukan. Namun, objektifnya adalah menertibkan yang belum tertib, praktik-praktik seperti under invoicing, under pricing, atau transfer pricing yang bisa diberantas," tuturnya.

Sudaryono menjelaskan bahwa pemerintah ingin pelaku usaha sawit di sektor hilir, khususnya perusahaan refinery dan eksportir, tetap dapat menjalankan kegiatan perdagangan seperti biasa selama masa transisi kebijakan ekspor satu pintu. Implementasi DSI akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, sebelum pengelolaan ekspor diambil alih sepenuhnya pada 1 Januari 2027.

"Pelaku usaha yang selama ini baik-baik saja tidak akan terpengaruh, tidak ada perubahan, dan tidak akan dirugikan," katanya. Pemerintah juga mengimbau agar perusahaan refinery dan eksportir tetap berpatokan pada harga yang ditetapkan oleh PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) untuk menghindari penurunan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

Ia menambahkan bahwa penurunan harga TBS yang terjadi baru-baru ini lebih disebabkan kekhawatiran pasar setelah pengumuman kebijakan ekspor satu pintu melalui DSI. "Di hilir tidak ada perubahan, sementara di hulu terjadi gejolak seperti pembelian TBS murah. Masalah ini harusnya mudah kita selesaikan," tutup Sudaryono.