Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyatakan bahwa semua kegiatan ekspor oleh anggotanya tercatat dan dikontrol melalui sistem yang ada. Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan telah memiliki data 10 perusahaan besar yang diduga memanipulasi nilai ekspor minyak sawit mentah atau CPO. Eddy menegaskan bahwa GAPKI mendukung penegakan hukum jika dugaan ini terbukti benar.
Eddy menyatakan bahwa jika ada anggota yang melanggar hukum, harus diproses secara hukum. Ia tidak ingin satu atau dua oknum merugikan seluruh industri. Eddy mengingatkan pentingnya pembuktian secara hukum agar dugaan tersebut tidak memicu polemik berkepanjangan di sektor sawit. Menurut Eddy, kegiatan ekspor perusahaan anggota GAPKI terpantau dan dikelola secara ketat melalui sistem yang sudah terintegrasi.
Bank Indonesia (BI) memiliki Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika atau SiMoDIS. Eddy menjelaskan bahwa sistem ini memonitor setiap Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan jika dalam tiga bulan devisa tidak masuk, akan langsung diberikan peringatan. Jika peringatan tidak diindahkan, perizinan bisa dibekukan. Mengenai dugaan penggunaan perusahaan cangkang di luar negeri untuk manipulasi, Eddy memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.
Menurut Purbaya, dugaan manipulasi muncul dari sampel acak terhadap beberapa eksportir besar di industri sawit. Ia mengatakan sampel menunjukkan semua perusahaan tersebut melakukan praktik curang. Data yang diserahkan pemerintah kepada penegak hukum baru berasal dari sebagian kecil pemeriksaan. Potensi kerugian sebenarnya disebut bisa jauh lebih besar. Pemerintah bahkan menemukan potensi manipulasi nilai ekspor mencapai sekitar US$84 juta dari sampel kecil yang diperiksa.
Purbaya menambahkan bahwa praktik manipulasi ini melibatkan ekspor produk ke perusahaan afiliasi di Singapura dengan harga lebih rendah, yang kemudian dijual dengan harga jauh lebih tinggi di negara tujuan. Satu contoh kasus menunjukkan nilai ekspor dilaporkan sebesar US$2,6 juta, sedangkan nilai impor di AS mencapai US$4,2 juta. Purbaya menyebutkan langkah pemerintah melibatkan penggunaan teknologi kecerdasan buatan dan pemeriksaan rinci untuk menelusuri dugaan ini.
Menurutnya, Kejaksaan Agung dan BPKP telah mulai menindaklanjuti temuan ini, dan laporan perkembangan diharapkan pekan depan. Selain industri sawit, Kementerian Keuangan mengindikasikan bahwa praktik serupa bisa terjadi di sektor batu bara. Pemerintah menegaskan tidak ingin mematikan usaha para eksportir, hanya ingin memperbaiki tata kelola ekspor dan menjamin devisa yang masuk dioptimalkan. Salah satu langkah yang direncanakan adalah pembentukan BUMN khusus ekspor untuk mengelola komoditas strategis.